Agar Bantuan untuk UMKM di Riau Tidak Tumpang Tindih, BPKP akan Diminta Inventarisir
Ilustrasi
RIAU1.COM - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diminta Pemerintah Provinsi Riau untuk mendampingi, dalam inventarisir penerima bantuan pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Riau, Syamsuar. Menurutnya, hal ini untuk mengantisipasi tumpang tindih penerima bantuan pelaku UMKM dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (Kemenperindag) RI.
"Kita minta bantuan BPKP untuk bantuan Provinsi Riau untuk menyisir mana bantuan yang telah diberikan pusat dan mana yang belum dibantu," kata Syamsuar, Senin 2 Agustus 2021.
Syamsuar memaparkan, jika Pemprov Riau akan memberikan bantuan pelaku UMKM yang belum menerima sama sekali dari pusat. Rencananya, bantuan sebesar Rp1,4 juta per pelaku UMKM itu akan dimulai Agustus ini.
Gubri Syamsuat menjelaskan, bantuan itu langsung disalurkan ke kabupaten/kota melalui perbankan.
Sebab itu, Syamsur juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membantu mengecek perkembangan pelaku UMKM yang telah mendapatkan bantuan itu. Apakah bantuan yang diberikan itu telah memberikan dampak positif bagi pelaku usaha atau belum.
"Hingga Mei 2021, telah diberikan bantuan BPUM bagi pelaku UMKM di Provinsi Riau sebanyak 297.689. Total anggaran sebanyak Rp357,2 miliar," tuturnya.