Penyeludupan PMI Melalui Bengkalis Berhasil Digagalkan

Penyeludupan PMI Melalui Bengkalis Berhasil Digagalkan

18 Juni 2023
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal digagalkan polisi. Para migran itu rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui perairan Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Sri Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

"Petugas mengamankan 6 orang PMI yang mengaku berasal dari Aceh, Deli Serdang serta Lombok. Sedangkan pelaku berhasil kabur dan hingga saat ini masih diburu petugas," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Sabtu (17/6/2023).

Menurut Nandang, pengungkapan tersebut berawal adari adanya informasi masyarakat yang menyampaikan adanya upaya penyelundupan WNI ke Malaysia di Desa Sepahat Kecamatan Bandar Sri Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

"Dari informasi tersebut TIM Satgas Intelijen TPPO Sat Polairud Polres Bengkalis bersama Dit Intelkam Polda Riau langsung melakukan penyelidikan. Lalu tim menemukan adanya aktivitas rencana penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia di lokasi tersebut," jelas Nandang.

Di lokasi tersebut, Tim Satgas TPPO berhasil mengamankan 6 orang PMI dan 1 unit speedboat bermesin 3 merk Yamaha 200 pk, sementara pelaku berhasil melarikan diri.

"Selanjutnya 6 PMI Ilegal beserta beberapa barang bukti langsung diamankan ke Sat Polairud Polres Bengkalis guna pemeriksaan lebih lanjut, sementara pelaku masih kita buru," sebut Nandang.*