Bawaslu Siak Butuh 1.369 Pengawas TPS Pemilu 2024

Bawaslu Siak Butuh 1.369 Pengawas TPS Pemilu 2024

29 Desember 2023
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Mulai tanggal 2 Januari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak membuka pendaftaran penerimaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pendaftaran akan berlangsung hingga 6 Januari 2024.

Pengawas TPS yang direkrut tersebut untuk mengawasi pencoblosan pada Pemilihan Umum 2024 mendatang guna memastikan Pemilu berjalan transparan, adil dan jujur.  

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Siak, Zulfadli Nugraha. Ia menyebut ada sebanyak 1.369 PTPS yang akan direkrut.

"Pendaftaran PTPS akan dibuka mulai 2-6 Januari 2024 mendatang. Untuk info lengkapnya bisa akses laman www.siak.bawaslu.go.id/," jelas Fadli, Jumat (29/12).

Kemudian Fadli mengatakan, pengumuman pendaftaran dan sosialisasi rekrutmen telah dimulai sejak Desember 2023 baik melalui petugas Panwascam maupun media sosial Bawaslu Siak

Bagi yang berminat mengikuti seleksi harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya adalah Warga Negara Indonesia, berusia minimal 21 tahun, serta berkomitmen setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945. Calon juga harus memiliki integritas, kepribadian yang kuat, kejujuran, dan keadilan.

Usai tahapan penelitian berkas akan dilanjutkan dengan pengumuman hasil administrasi. Kelulusan administrasi disampaikan pada 10 Januari 2024.

"Hasilnya diumumkan ke publik sambil menunggu tanggapan atau sanggahan masyarakat terhadap berkas calon," jelasnya. 

Pada tanggal 2 hingga 17 Januari 2024, dilakukan tes wawancara terhadap calon yang telah lulus administrasi. Tanggal 18-19 Januari 2024 penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara. Sementara pelantikan PTPS rencananya akan dilakukan pada 22 Januari 2024 nanti.*