Seleksi Mandiri Tanpa Batas pada Universitas Negeri di Sumbar Berdampak Buruk

Seleksi Mandiri Tanpa Batas pada Universitas Negeri di Sumbar Berdampak Buruk

19 Agustus 2023
Universitas Andalas (Unand)

Universitas Andalas (Unand)

RIAU1.COM - Keberadaan kampus atau Perguruan Tinggi Negeri yang berstatus Berbadan Hukum (PTN-BH) telah menjadikan perguruan tinggi swasta (PTS) di Sumatera Barat (Sumbar) peminatnya jauh berkurang.

Pasalnya, setelah melakukan penerimaan mahasiswa baru (PMB) melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), PTN-BH kemudian menerima mahasiswa melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Bahkan, penerimaan mahasiswa baru di PTN-BH juga melalui seleksi jalur mandiri. Tak hanya sekali, namun pembukaan jalur mandiri ini, bisa beberapa kali gelombang dan secara terus menerus.

Inilah yang kemudian, membuat Perguruan Tinggi Swasta (PTS) semakin sulit dalam tata kelola lembaga pendidikannya.

“Seleksi mandiri tanpa batas yang diselenggarakan oleh PTN Berbadan Hukum (PTN-BH) membuat jumlah mahasiswa PTS jauh menurun,” kata kata Ketua Asosiasi APTISI Wilayah X-A, Hendri Nofrianto, dikutip Padangkita.com dari InfoPublik, Sabtu (20/8/2023).

Menyikapi kondisi ini Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah X-A Sumbar meminta pemerintah meninjau kembali pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru (PMB) yang diselenggarakan oleh PTN-BH di Sumbar.

“Ya, kemarin saya melakukan audiensi dengan pengurus APTISI Wilayah X-A Sumbar terkait menyikapi persoalan ini,” kata Hendri Nofrianto.

Audiensi itu, kata dia, merupakan upaya menyatukan suara dan komitmen seluruh PTS di bawah APTISI wilayah X-A Sumbar yang berjumlah 82 PTS, untuk mendorong pemerintah meninjau kembali pelaksanaan PMB yang diselenggarakan oleh PTN.

“Pendidikan Sumbar sedang sakit, aturan PTN-BH yang tidak diiringi pengawasan dan monitoring dari pemerintah membuat kondisi semakin tidak terkontrol,” kritiknya.

Diketahui, dua kampus di Sumbar telah berstatus PTN-BH, yakni Universitas Andalas (Unand) dan Universitas Negeri Padang (UNP). Selain punya kampus utama di Kota Padang, dua PTN-BH ini juga memiliki sejumlah kampus (Program Studi di Luar Kampus Utama/PSDKU) di daerah.

Unand, misalnya, membuka Prodi Ilmu Hukum di Payakumbuh, sementara UNP lebih banyak lagi punya kampus di Pesisir Selatan, Sijunjung, Sawahlunto, Payakumbuh, dan yang terbaru di Kota Bukittinggi.

Sejak berubah status dari Badan Layanan Umum menjadi PTN-BH, kedua kampus, Unand dan UNP, seperti berlomba menjadi yang terbesar dengan membuka prodi baru.*