Bersama Pj Bupati, Kapolres Tinjau Check Point di Perbatasan

Bersama Pj Bupati, Kapolres Tinjau Check Point di Perbatasan

7 Mei 2021
Kapolres Inhu AKBP Efrizal bersama Pj Bupati Inhu menghampiri kenderaan roda empat yang datang dari luar saat melintas di posko check point Desa Wonosari, Kecamatan Lirik, Rabu 6 Mei 2021/yuzwa

Kapolres Inhu AKBP Efrizal bersama Pj Bupati Inhu menghampiri kenderaan roda empat yang datang dari luar saat melintas di posko check point Desa Wonosari, Kecamatan Lirik, Rabu 6 Mei 2021/yuzwa

RIAU1.COM -Kapolres Inhu AKBP Efrizal yang ikut mendampingi Pj Bupati Inhu Chairul Riski meninjau posko check point penyekatan di perbatasan mengatakan, masa berlakunya peniadaan mudik tanggal 6 - 17 Mei 2021, kepada msyarakat untuk tidak boleh keluar masuk wilayah Kabupaten Inhu, Riau.

Efrizal kembali mengingatkan kepada anggotanya agar berlaku tegas dan tidak ada toleransi lagi jika ada pengendara yang datang dan keluar Kabupaten Inhu tanpa adanya kelengkapan surat sesuai aturan terkait pengecualian.

"Kepada para personel yang bertugas untuk mewaspadai waktu-waktu rawan, yang dinilai akan mudah dimanfaatkan pengendara mengelabui petugas jaga," kata Efrizal.


Dalam peninjauan posko check point itu, Pj Bupati dan Kapolres ikut turun langsung memberhentikan kenderaan minibus yang datang dari luar Kabupaten Inhu. 
Dalam kesempatan itu sejumlah kenderaan diminta untuk berbalik arah.


Terkait pelaksanaan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang ditinjau Pj Bupati dan Forkopimda Inhu di Gedung Buana Sakti Airmolek, Kapolres mengatakan, bahwa sidang Tipiring dilakukan dalam rangka penegakan Prokes.


Hal itu sesuai Intruksi Presiden (Inpres) No.6 tahun 2019, Perda Provinsi Riau No.4 tahun 2020 dan Perbup Inhu No.63 tahun 2020.
"Sejak kemarin tercatat sudah ada 33 orang yang melanggar Prokes yang telah dan masih di proses," sebut Efrizal.

Rombongan terdiri dari Pj Bupati Inhu Chairul Riski, Kapolres Inhu AKBP Efrizal, Dandim 0302/Inhu Letkol Czi Eko Supri Setiawan,  Kajari Inhu Furkon Syah Lubis, Ketua PN Rengat Melinda Aritonang, Kadis Kesehatan Inhu Ellis Julinarti, Plt Asisten I M Bayu dan Kepala KPBD Inhu Ergusfian.