Rakor Hasilkan 4 Poin, Sekda Inhu Terbitkan SK dan Surat Tugas

Rakor Hasilkan 4 Poin, Sekda Inhu Terbitkan SK dan Surat Tugas

4 Juli 2021
Rakor dengan sekda inhu

Rakor dengan sekda inhu

RIAU1.COM -Kendati sudah 75 tahun Indonesia Merdeka tapi warga Airmolek, Kecamatan Paair Penyu, Kabupaten Inhu, Riau bis menikmati 'kue pembangunan' dari APBD Inhu baru dapat merasakannya mulai tahun 1988.

Yang mana, pembangunan jalan kota Airmolek (diaspal-red) dan kini sudah dibuat dua jalur. 

"Sekarang kami bangga sudah ada jalur dua di Airmolek. Kami sangat memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah," kata penasihat FPAN Pasir.Penyu, Hatta Munir saat mengikuti Rakor diruang rapat Narasinga kantor Bupati Inhu, Jumat 3 Juli 2021.

Dalam pasal 1 hingga ayat D Undang-undang No.22 tahun 2009 tentang Jalan Raya, disebutkan peran serta dari masyarakat.
Mengenai portal, kata Hatta, sudah sangat dibutuhkan dan FPAN siap untuk membangunnya.

"Tolong Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR bantu teknisnya bagaimana. Itu saja yang kami minta," tegas Hatta Munir.
Karena jika masih terus menunggu anggaran dari APBD, baru dapat dipasang di Jalan Sudirman Airmolek.

"Sesuai paparan Pak Sekda, tidak mungkin rasanya ditunggu. Kami masyarakat sepakat dan siap membuat portal yang anggarannya dari swadaya masyarakat," ujarnya.
Lain pihak, Kodim 0302/Inhu yang ikut dalam Rakor mendukung kegiatan FPAN yang menjaga aset negara.

"Pada intinya TNI mendukung. Selain operasi.non perang, menjaga aset negara merupakan tugas TNI. Kita akan selalu berkoordinasi. Sepanjang ada permintaan dari Pemda maka kita lakukan gerakan satu komando. Yang tentunya seauai dengan permintaan Pemda," kata Pasi Ops Kodim 0302/Inhu Lettu Herdianto.
Setelah menerima dan atau mendengar masukan dari peserta Rakor, Sekda Inhu Hendrizal selaku pimpinan Rakor, kemudian membacakan hasil kesepakatan tersebut.

Ada 4 poin penting yang dihasilkan dari Rapat Koordinaai (Rakor) itu, yakni: 1.Pemkab Inhu segera membuat surat kepada perusahaan yang memiliki truck ODOL terhadap adanya pengalihan jalan.
2. Dinas PerhubunganInhu segera memasang rambu-rambu di sekitaran jalan Simpang Japura dan Simpang Jalan Elak Batu Gajah.

3. Sekda Inhu akan menerbitkan Surat.Keputisan (SK) dan juga surat tugas kepada personel Satpol PP Inhu agar ikut berpartisipasi, dengan masyarakat untuk berjaga di pos, untuk mengalihkan truck ODOL ke Jalan Elak secara bergantian.

4. Sekda Inhu agar mengintruksikan Camat Pasir Penyu untuk mengundang pihak perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Pasir Penyu, untuk rapat dengan FPAN, sambil menunggu gambar dan juga biaya yang dibutuhkan maupun tehknis yang dihitung oleh Dishub dan PUPR Inhu.