Plt Kepala Satpol PP Pekanbaru Sesali Anggotanya Mencuri Sepeda Warga, Surat Sanksi Dikirim ke BKPSDM

28 Juli 2020
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning. Foto: Surya/Riau1.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -BR, salah seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru ditangkap warga karena mencuri sepeda, Minggu (26/7/2020). Surat pengajuan sanksi telah dilayangkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Saya sudah perintahkan sebagai sekretaris agar memproses anggota tersangkut hukum itu ke BKPSDM. Saya sudah menandatangani suratnya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (28/7/2020).

Agar, BR diproses sesuai aturan. Pasalnya, status BR adalah aparatur sipil negara (ASN).

"Informasi yang saya dengar, (perbuatan dia) ini bukan hanya sekali atau dua kali. Kami sangat menyesali tindakan seorang ASN ini," ungkap Burhan.

Apalagi, BR yaitu seorang Satpol PP. Seharusnya, anggota Satpol PP mengamankan dan bukan melakukan hal seperti itu. 

"Sanksi apa yang diberikan, kami sudah sampaikan ke BKPSDM. Kemudian, BKPSDM memproses agar diproses di Inspektorat Daerah," jelas Burhan.

Informasi lain, BR masih bertugas di Satpol PP. Namun, BR hanya pegawai biasa, bukan bagian operasional.

"Informasi yang saya terima, dia juga jarang masuk kerja. Saya akan cek daftar kehadiran," sebut Burhan.

Diberitakan sebelumnya, aparat Polsek Limapuluh Kota Pekanbaru mengamankan dua orang yang diduga terlibat pencurian sepeda. Aksinya dilakukan di kawasan SD Negeri 82 Jalan Thamrin Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sail Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, korban yang tak lain pemilik sepeda tersebut baru tiba di sekolahnya. Korban adalah murid di sekolah itu.

Setibanya di sekolah, korban lalu memarkirkan sepeda di pinggir jalan dekat sekolah. 

"Tiba-tiba datang kedua pelaku mengendarai sepeda motor mengangkat sepeda yang terparkir," ungkap Kapolresta, Senin.

Kedua pelaku ini masing-masing berinisial BR dan LH. Keduanya ternyata kakak-adik. Informasi lainnya, BR diduga merupakan oknum Satpol PP di Pekanbaru.

Belum sempat melarikan sepeda, aksi keduanya kepergok warga sekitar. BR dan LH pun tertangkap, bahkan sempat 'dihadiahi' bogem oleh massa, hingga kemudian polisi tiba dan membawanya ke Mapolsek.

"Kedua pelaku berikut barang bukti sepeda kita amankan ke Polsek untuk proses lebih lanjut," lanjutnya. 

Petugas pun melakukan pengecekan urine terhadap kedua pelaku. Hasilnya urine kedua pelaku positif mengandung ampethamine (narkotika golongan satu).