Dishub Pekanbaru Tindak Jukri Nakal di Jalan Manyar Sakti, Warga Diimbau Aktif Melapor

Petugas Dishub Pekanbaru menegur jukir nakal yang beroperasi di Jalan Manyar Sakti. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menindaklanjuti laporan warga terkait perilaku juru parkir (jukir) yang dianggap tidak sesuai prosedur di samping kawasan Mal MTC, Jalan Manyar Sakti. Penindakan dilakukan oleh petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran pada 9 Juli, pukul 16.00 WIB.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Pekanbaru Sunarko, Kamis (10/7/2025), mengungkapkan, jukir yang ditindak merupakan petugas cadangan atau tenaga serap. Jukir tersebut telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Apabila kembali melakukan pelanggaran, maka kami akan diberhentikan," tegasnya.
Dishub juga telah memberikan imbauan kepada pengelola parkir. Supaya, para pengelola parkir memastikan seluruh jukir memberikan pelayanan yang maksimal kepada pengendara. Sikap ramah dan santun menjadi salah satu indikator pelayanan yang harus dijaga oleh petugas di lapangan.
"Warga yang hendak melaporkan keluhan terhadap juru parkir diminta untuk menyertakan identitas juru parkir yang diadukan, seperti rompi, nomor ID, atau ciri-ciri fisik. Langkah ini penting untuk menghindari kesalahpahaman maupun kesalahan identifikasi terhadap petugas parkir yang bertugas sesuai ketentuan," jelas Sunarko.
Di samping itu, warga juga diajak untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan. Warga dapat menyampaikan keluhannya melalui pesan langsung (DM) ke akun Instagram resmi Dishub Pekanbaru atau melalui WhatsApp di nomor 0812-6639-7770.