Parkir Gratis di Indomaret dan Alfamart Berlaku, Dishub Pekanbaru Perketat Pengawasan

8 Januari 2026
Plt Kepala Dishub Pekanbaru Sunarko. Foto: Surya/Riau1.

Plt Kepala Dishub Pekanbaru Sunarko. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Kebijakan parkir kendaraan gratis di ritel modern Indomaret dan Alfamart resmi diberlakukan di Kota Pekanbaru sejak 1 Januari 2026. Kebijakan tersebut ditetapkan oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho sebagai upaya memberikan kenyamanan serta meringankan beban warga.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Pekanbaru Sunarko, Kamis (8/1/2026), mengatakan, petugas Dishub secara rutin turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan penertiban. Hal ini memastikan tidak ada lagi juru parkir yang memungut tarif parkir di ritel Indomaret dan Alfamart.

"Sejauh ini mayoritas gerai Indomaret dan Alfamart telah mematuhi kebijakan parkir gratis tersebut. Hal ini juga diperkuat dengan adanya nota kesepahaman antara pihak Indomaret dan Alfamart dengan Pemko Pekanbaru terkait pemberlakuan parkir kendaraan gratis," ujarnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, mala juru parkir tidak dibenarkan lagi memungut parkir kepada pengendara yang berbelanja di Indomaret dan Alfamart.

"Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan pascapenetapan kebijakan tersebut. Pengawasan ini bertujuan agar kebijakan parkir gratis berjalan sesuai ketentuan serta tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu," tutur Sunarko.