Banyak Permasalahan Pengelolaan Aset, Pemprov Riau MoU dengan Kejati

Banyak Permasalahan Pengelolaan Aset, Pemprov Riau MoU dengan Kejati

19 Januari 2022
Saat MoU Pemprov Riau dengan Kejati

Saat MoU Pemprov Riau dengan Kejati

RIAU1.COM - Kesepakatan bersama (MoU) dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Jaja Subagja, tentang bantuan hukum ditandatangani Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.

Bantuan hukum yang disepakati itu meliputi pertimbangan hukum, penegakan hukum bidang hukum perdata dan tata usaha negara. 

"Tidak dipungkiri banyak permasalahan dalam hal pengelolaan aset. Sehingga diperlukan penyelesaian hukum. Melalui penandatangan ini bersama Kejati diharapkan dapat melakukan pendampingan secara hukum," kata Gubri, usai penandatanganan MoU bersama Kajati.

Kerja sama melalui pendampingan hukum ini sangat diperlukan, agar setiap ada permasalahan hukum dapat diselesaikan secara tepat. 

"Penting bagi kita dalam aspek konsekuesnsi, jika ada persoalan dari pelaksanaan tugas yang dijalankannya. Sehingga apa bila ada permasalahan cepat dan tepat diselesaikan secara hukum," papar Syamsuar. 

Dipaparkan dia, dalam setahun Pemprov Riau terdapat 20 perkara litigasi. Begitu juga yang non litigasi. Dengan demikian, kerja sama pendampingan dapat menyelesaikan setiap ada permasalahan hukum secara cepat dan tepat.*