Asisten II Setdaprov Riau, Helmi D
RIAU1.COM - Asisten II Setdaprov Riau, Helmi D resmi membuka Capacity Building Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Provinsi Riau Tahun 2026. Kegiatan ini diharapkan bisa membangun sinergi dengan banyak pihak untuk mendorong ekonomi.
Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) merupakan program pemerintah dalam upaya mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas luasnya kepada masyarakat di daerah melalui inovasi dan terobosan baru untuk mendukung perekonomian daerah.
"Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Se Provinsi Riau dibentuk bertujuan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian di Provinsi Riau menjadi lebih baik," jelas Helmi D dalam acara di Kantor OJK Provinsi Riau, Jumat (23/1/26).
Titik berat pembangunan saat ini, kata Helmi, adalah mengurangi angka kemiskinan dan ketimpangan pendapatan masyarakat. Untuk mengatasi masalah tersebut, ia menyebut salah satu upaya yang harus dilakukan yaitu meningkatkan akses keuangan masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan.
Sebab menurutnya, akses keuangan menjadi syarat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Dengan begitu, Pemerintah Provinsi Riau menyadari akses terhadap keuangan adalah kunci pengetasan kemiskinan.
Diinformasikan, Pemerintah Provinsi Riau menargetkan penurunan tingkat kemiskinan menjadi di bawah 4 persen pada tahun 2029, dan menekan kemiskinan ekstrem hingga 0 persen. Upaya tersebut mustahil dicapai dengan maksimal tanpa didukung oleh pemahaman yang baik dan akses layanan keuangan yang merata.
Sementara itu, Kepala OJK Riau, Triyoga Laksito menegaskan bahwa program TPAKD harus terukur dan realistis. Untuk itu, diingatkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten/Kota se Provinsi Riau agar dapat segera menyusun program TPAKD tahun 2026 yang mengacu pada Road Map TPAKD 2026-2030.
"Memiliki peran yang sangat strategis dalam mendorong perluasan akses keuangan di daerah yang inklusif berkeadilan dan berkelanjutan," jelasnya.
Melalui TPAKD, lanjut Triyoga, berbagai program pemerintah baik pusat maupun daerah dapat diselesaikan dengan sektor jasa keuangan. Hal ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, penguatan UMKM, pementasan kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.*