Polsek Tualang Berhasil Menangkap 2 Orang Pelaku diduga Pengedar Narkotika di Perawang. 38,61 Gram Sabu Berhasil Diamankan

Polsek Tualang Berhasil Menangkap 2 Orang Pelaku diduga Pengedar Narkotika di Perawang. 38,61 Gram Sabu Berhasil Diamankan

21 Maret 2021
Tersangka

Tersangka

RIAU1.COM -Peredaran Narkotika semakin menjamur di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau. Hal ini terbukti dengan beberapa laporan pihak kepolisian sejak bulan Januari 2021 lalu, yang hampir setiap Minggu berhasil meringkus para pelaku penyebar barang haram tersebut.

Upaya memberantas para pelaku tindak pidana Narkotika di Kecamatan yang berjuluk Kota Industri Perawang itu pun semakin digiatkan pihak kepolisian.

Pada tanggal 18 Maret 2021 lalu, tim Opsnal Polsek Tualang berhasil menangkap 2 orang pelaku dihari yang sama, Desa yang sama dan lokasi yang berbeda, dengan total barang bukti Sabu seberat 38,61 gram.

Desa tersebut bernama Kampung Pinang Sebatang Timur, yang lebih dikenal dengan nama daerah Bunut.

Plt Kapolsek Tualang AKP M.Y. Lubis SH, MH, melalui Panit I Reskrim Ipda Alan Arif S,Kom menuturkan, pihaknya berhasil mengungkap peredaran narkotika tersebut berawal dari aduan masyarakat yang merasa resah kerap terjadinya transaksi narkotika di daerah tersebut.

"Info awal dari masyarakat, setelah dapat informasi, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan, dan ternyata informasi tersebut benar. Alhasil kita amankan seorang pria berinisial HF pada pukul 20.15 WIB dan AZG kita amankan pada pukul 23.00 WIB," terang Ipda Alan, Sabtu 20 Maret 2021 siang.

Lanjutnya menjelaskan, dari kedua pelaku tim Opsnal mengamankan barang bukti diduga sabu dengan total 38,61 gram, dari tangan HF 2,73 gram sabu dan AZG 35,88 gram.

"Totalnya 38,61 gram yang kita amankan dari kedua pelaku. Ini juga masih kita dalami lagi pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Tualang," terangnya.

Ipda Alan juga mengatakan, pihaknya akan terus berupaya dalam memberantas Narkoba di kota industri itu, dan berharap kepada masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam memberantas penyebaran narkoba.

"Narkoba ini sangat merusak, apalagi generasi penerus yang terus menjadi korban, bagaimana nasib generasi penerus dimasa yang akan datang, jika barang haram tersebut masih beredar dikalangan masyarakat. Oleh karena itu, besar harapan kita kepada masyarakat, apabila melihat dan mengetahui adanya peredaran narkoba, segera laporkan ke kami, karena masyarakat merupakan garda terdepan dalam pemberantasan Narkotika itu," jelasnya.