Pemko Pekanbaru Bongkar Warung Remang-Remang di Jalan SM Amin Pekan Depan

4 Juni 2025
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk menertibkan kawasan yang dinilai meresahkan masyarakat. Salah satunya adalah lokasi warung remang-remang di sepanjang Jalan SM Amin, yang direncanakan akan dibongkar pada 10 Juni 2025 mendatang.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Rabu (4/6/2025), menegaskan, pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta temuan aktivitas yang melanggar norma dan hukum di kawasan tersebut, seperti praktik prostitusi, konsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkoba, hingga dugaan aktivitas LGBT. Jadi, bangunan-bangunan liar itu akan dibongkar.

"Tidak boleh lagi ada aktivitas yang meresahkan di lokasi tersebut," kata Agung.

Pemko telah mengirimkan tiga kali surat peringatan kepada para pemilik warung agar membongkar sendiri bangunan yang didirikan secara ilegal. Surat peringatan tak digubris.

"Segera kami eksekusi," imbuhnya.

Dalam beberapa kali razia, petugas mendapati berbagai barang mencurigakan di warung-warung tersebut, seperti kondom, minuman keras, dan alat hisap sabu (bong). Temuan ini menjadi salah satu alasan kuat bagi pemko untuk segera menertibkan kawasan itu.

"Warung remang-remang ini harus ditertibkan karena telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas seperti ini," tegas Agung.

Selain itu, ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari camat Payung Sekaki yang dinilai kurang tanggap terhadap situasi di wilayahnya. Ia menyayangkan laporan diterima dari pihak Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, bukan dari camat yang bersangkutan.

"Ini menjadi perhatian serius. Camat akan kami tegur karena seharusnya sudah mengambil langkah sejak awal, mengingat masyarakat sudah sangat resah," pungkasnya.