Dana Covid-19 Naik Ditengah RUU HIP, Mardani Ali Sera: Jangan-Jangan Kita Dialihkan

Dana Covid-19 Naik Ditengah RUU HIP, Mardani Ali Sera: Jangan-Jangan Kita Dialihkan

17 Juni 2020
Politisi Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera (foto: Istimewa/internet)

Politisi Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera (foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menduga adanya pengalihan isu terkait naiknya dana Covid-19 ditengah polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Pernyataan ini disampaikannya melalui kanal Youtube miliknya, Mardani Ali Sera, Rabu, 17 Juni 2020.

" Ayo semua ditengah hiruk pikuk RUU HIP jangan-jangan kita dialihkan sehingga tidak berhasil menjalankan fungsi pengawasan," terangnya.

Menurutnya, kenaikan itu dari Rp.405 triliun menjadi Rp.667 triliun dialokasikan ke beberapa BUMN.

Perusahaaan plat merah itu seperti PLN sebesar Rp.49 triliun, Pertamina mendapatkan Rp. 40 triliun, Pupuk Indonesia Rp.6 triliun dengan skema pernyetaan modal negara, pembayaran kompensasi atau utang pemerintah dan dana talangan.

" Bayangkan dana negara kalau tidak dikelola dengan transparan dan akuntabel bisa berbahaya. Efeknya pada kesejahteraaan rakyata belum jelas. Menghidupkan BUMN juga harus dilihat kedepan. Tapi rakyat yang menanggung pengeluaran ini," imbuhnya.

" Ayo awas agar dana ini tepat sasaran dan berdaya guna, ingat dana ini milik kita semua," tutupnya.